Ditanya PerbedaanMudik dan Pulang Kampung, Ini Beda Jawaban Susi Pudjiastuti dan Fadli Zon
Ditanya PerbedaanMudik dan Pulang Kampung, Ini Beda Jawaban Susi Pudjiastuti dan Fadli Zon
Susi Pudjiastuti memberikan jawaban terkait perbedaan mudik dan pulang kampung yang ditanyakan oleh seorang netizen.

Perbedaan mudik dan pulang kampung kini sedang ramai diperbincangkan setelah pernyataan Presiden Jokowi viral.
Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden Jokowi ketika wawancara dengan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa.
Najwa Shihab awalnya menanyakan soal peraturan larangan mudik di tengan pandemi virus corona.
Faktanya, justru banyak warga yang lebih dulu kembali ke kampung halamannya sebelum memasuki bulan puasa.
Tak disangka, Presiden Jokowi justru memberikan jawaban di luar dugaan.
Demi warga bisa tetap mudik, Presiden Jokowi usulkan penggantian hari libur lebaran (Wartakota/Instagram @jokowi)
Video berisi jawaban Presiden Jokowi pun viral hingga menjadi perbincangan warga.
Tak sedikit yang justru menanggapinya dengan berbagai macam kritik.
Terkait perbedaan mudik dan pulang kampung, sejumlah tokoh pun ikut memberikan tanggapannya.
Susi Pudjiastuti hingga Fadli Zon memberikan tanggapan mereka.
Presiden Jokowi sendiri sempat mejelaskan perbedaan antara mudik dan pulang kampung.
"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab, dalam program Mata Najwa yang tayang Rabu (22/4/2020).
"Ya kalau mudik itu di hari lebarannya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut dia.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut mendapat pertanyaan soal beda mudik dengan pulang kampung.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut mendapat pertanyaan soal beda mudik dengan pulang kampung.
"Ibu, saya mau tanya beda Pulang Kampung vs Mudik,..." tanya akun Mira_ARPutri.
Susi Pudjiastuti menjawab dengan guyonan.
"Pulang kampung ada 13 hurupnya ... mudik cuma 5 hurupnya," jawab akun Twitter Susi Pudjiastuti.
@Mas_R3 :Akhirnya bisa tidur tenang.Plong setelah Bu Susi menjelaskan.
Matur nuwun nggih buuu
Beda dengan Susi Pudjiastuti, Fadli Zon justru mengambil kesimpulan atas pernyataan Jokowi soal mudik dan pulang kampung.
Menurut Fadli Zon, mudik adalah pulang kampung jelang lebaran.
"Kesimpulannya, mudik adalah pulang kampung menjelang Lebaran untuk merayakan Lebaran.
Pulang kampung adalah kegiatan kembali ke kampung krn anak istri ada di kampung." tulis akun Twitter Fadli Zon.
Melansir Kompas.com, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) menjelaskan tentang perbedaan antara mudik dan pulang kampung pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Kedua hal itu menjadi ramai diperbincangkan usai Presiden Joko Widodo menyebut mudik dan pulang kampung merupakan dua hal yang berbeda.
Awalnya, Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo menjelaskan soal protokol tidak mudik.
Protokol ini telah dikaji BNPB cukup lama dengan berbagai pihak seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.
"Ada beberapa yang akan mudik dan kebanyakan tidak mudik. ASN dan sebagainya pasti tidak akan mudik karena dilarang," kata Agus dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kedaikopi secara virtual, Rabu (22/4/2020).
Dalam paparan yang ditampilkan BNPB, ASN, anggota TNI/Polri, BUMN-BUMD, serta masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap dilarang untuk mudik dan mengikuti protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Mudik dalam hal ini dijelaskan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu dan akan kembali ke kota domisili.
Adapun protokol itu meliputi tidak keluar rumah, tidak berkumpul dan berjaga jarak serta patuh pada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sementara, bagi pekerja migran dan mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin pulang kampung diminta mengikuti protokol pulang ke kampung halaman yang ketat.
Kegiatan pulang kampung sendiri diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman dan tidak kembali ke kota.
Adapun, ada beberapa hal yang diatur di dalam protokol pulang kampung.
Antara lain, mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan, memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas Daerah dan ijin kepala desa, deprsyaratkan untuk tidak kembali ke kota, menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina mandiri.
Setelah tiba di kampung halaman, kedua kelompok ini akan diberikan bantuan sosial keahlian dan insentif pengembangan usaha melalui program padat karya tunai (PKT).
Mereka juga diwajibakan untuk mendukung program ketahanan pangan.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ditanya PerbedaanMudik dan Pulang Kampung, Ini Beda Jawaban Susi Pudjiastuti dan Fadli Zon,
Editor: teddymalaka
Susi Pudjiastuti memberikan jawaban terkait perbedaan mudik dan pulang kampung yang ditanyakan oleh seorang netizen.

Perbedaan mudik dan pulang kampung kini sedang ramai diperbincangkan setelah pernyataan Presiden Jokowi viral.
Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden Jokowi ketika wawancara dengan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa.
Najwa Shihab awalnya menanyakan soal peraturan larangan mudik di tengan pandemi virus corona.
Faktanya, justru banyak warga yang lebih dulu kembali ke kampung halamannya sebelum memasuki bulan puasa.
Tak disangka, Presiden Jokowi justru memberikan jawaban di luar dugaan.
Demi warga bisa tetap mudik, Presiden Jokowi usulkan penggantian hari libur lebaran (Wartakota/Instagram @jokowi)
Video berisi jawaban Presiden Jokowi pun viral hingga menjadi perbincangan warga.
Tak sedikit yang justru menanggapinya dengan berbagai macam kritik.
Terkait perbedaan mudik dan pulang kampung, sejumlah tokoh pun ikut memberikan tanggapannya.
Susi Pudjiastuti hingga Fadli Zon memberikan tanggapan mereka.
Presiden Jokowi sendiri sempat mejelaskan perbedaan antara mudik dan pulang kampung.
"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab, dalam program Mata Najwa yang tayang Rabu (22/4/2020).
"Ya kalau mudik itu di hari lebarannya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut dia.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut mendapat pertanyaan soal beda mudik dengan pulang kampung.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut mendapat pertanyaan soal beda mudik dengan pulang kampung.
"Ibu, saya mau tanya beda Pulang Kampung vs Mudik,..." tanya akun Mira_ARPutri.
Susi Pudjiastuti menjawab dengan guyonan.
"Pulang kampung ada 13 hurupnya ... mudik cuma 5 hurupnya," jawab akun Twitter Susi Pudjiastuti.
@Mas_R3 :Akhirnya bisa tidur tenang.Plong setelah Bu Susi menjelaskan.
Matur nuwun nggih buuu
Beda dengan Susi Pudjiastuti, Fadli Zon justru mengambil kesimpulan atas pernyataan Jokowi soal mudik dan pulang kampung.
Menurut Fadli Zon, mudik adalah pulang kampung jelang lebaran.
"Kesimpulannya, mudik adalah pulang kampung menjelang Lebaran untuk merayakan Lebaran.
Pulang kampung adalah kegiatan kembali ke kampung krn anak istri ada di kampung." tulis akun Twitter Fadli Zon.
Melansir Kompas.com, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) menjelaskan tentang perbedaan antara mudik dan pulang kampung pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Kedua hal itu menjadi ramai diperbincangkan usai Presiden Joko Widodo menyebut mudik dan pulang kampung merupakan dua hal yang berbeda.
Awalnya, Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo menjelaskan soal protokol tidak mudik.
Protokol ini telah dikaji BNPB cukup lama dengan berbagai pihak seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.
"Ada beberapa yang akan mudik dan kebanyakan tidak mudik. ASN dan sebagainya pasti tidak akan mudik karena dilarang," kata Agus dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kedaikopi secara virtual, Rabu (22/4/2020).
Dalam paparan yang ditampilkan BNPB, ASN, anggota TNI/Polri, BUMN-BUMD, serta masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap dilarang untuk mudik dan mengikuti protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Mudik dalam hal ini dijelaskan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu dan akan kembali ke kota domisili.
Adapun protokol itu meliputi tidak keluar rumah, tidak berkumpul dan berjaga jarak serta patuh pada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sementara, bagi pekerja migran dan mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin pulang kampung diminta mengikuti protokol pulang ke kampung halaman yang ketat.
Kegiatan pulang kampung sendiri diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman dan tidak kembali ke kota.
Adapun, ada beberapa hal yang diatur di dalam protokol pulang kampung.
Antara lain, mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan, memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas Daerah dan ijin kepala desa, deprsyaratkan untuk tidak kembali ke kota, menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina mandiri.
Setelah tiba di kampung halaman, kedua kelompok ini akan diberikan bantuan sosial keahlian dan insentif pengembangan usaha melalui program padat karya tunai (PKT).
Mereka juga diwajibakan untuk mendukung program ketahanan pangan.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ditanya PerbedaanMudik dan Pulang Kampung, Ini Beda Jawaban Susi Pudjiastuti dan Fadli Zon,
Editor: teddymalaka
Belum ada Komentar untuk "Ditanya PerbedaanMudik dan Pulang Kampung, Ini Beda Jawaban Susi Pudjiastuti dan Fadli Zon "
Posting Komentar