Cerita Sebenarnya Siapa Pemutilasi Elvina, Mantan Pacar Hanya Nonton Korban Disetubuhi Sahabatnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan sadis cewek cantik bernama Elvina (21) di dalam rumah Kompleks Perumahan Cemara Asri, Percut, Rabu (6/5/2020) lalu.

Cerita Sebenarnya Siapa Pemutilasi Elvina, Mantan Pacar Hanya Nonton Korban Disetubuhi Sahabatnya

Ternyata ada cerita yang coba disembunyikan dibalik kronologi pembunuhan tersebut.

Micheal yang sebelumnya diduga menjadi pelaku dan kekasih Elvina, rupanya bukan sebagai tersangka utama.

Ada sosok lain yakni pemilik rumah dimana tempat kejadian perkara berlangsung.

Dialah Jeffry

Jeffry ternyata otak pelaku pembunuhan korban (Elvina).

Jeffry awalnya mengaku membunuh Elvina karena hendak diputus cintanya oleh korban.

Tapi itu bukan cerita sebenarnya

Hal ini diungkapkan Jeffry saat digiring oleh polisi menuju jeruji tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.

Saat diwawancarai, Jeffry mengaku dirinya baru membuat janji dengan tersangka lain

"Baru janjian aja sih bang, iya memang sudah saya persiapkan," tuturnya kepada Tribun.

Ia mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan cinta dengan korban Elvina dan akan diputuskan.

"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran bang," cetusnya.

Ia menyebutkan dirinya baru sekali memperkosa Elvina.

Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. ((TRI BUN MEDAN/Victory Arrival))

Dan mengakui sempat menyayat perut korban dan menikam.

"Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.

Terakhir, ia mengakui bahwa awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi bang," pungksnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis Gadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya Michael (22) dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).

Tolak ajakan Bersetubuh Pelaku

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan motif dari tersangka Jeffry adalah karena korban menolak ajakan tersangka untuk bersetubuh.

"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)
Isir menyebutkan antara pelaku J dan korban adalah seorang kawan dekat. Namun hubungan antara tersangka M dan korban adalah mantan pacar.

"Jadi antara J dan korban dan tidak ada hubungan hanya sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai statusnya mantan pacar," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.

"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri. Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri.

"Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.

"Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.

Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

"Kemudian tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Suasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020)
Suasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020) (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Bahkan, Isir membeberkan bahwa pelaku J sempat membelah perut dan memotong lengan korban. Dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus," jelas Isir.

Sementara, Isir menjelaskan peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hubungan Asmara Jeffry - Elvina, Cinta Ditolak Penyebab Pembunuhan, Rencana Mayat Dibuang ke Pakam,
Editor: Waode Nurmin

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Cerita Sebenarnya Siapa Pemutilasi Elvina, Mantan Pacar Hanya Nonton Korban Disetubuhi Sahabatnya "

Posting Komentar