Gak Tega Liatnya, Anak Yatim Piatu Berumur 14 Tahun Dip3rkos4 Didepan Para Warga, Gara-gara Dituduh Menggoda Suami Orang
Seorang pria diketahui bernama Suis Muhcahyo (38) warga Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, terpaksa mendekam dibalik jeruji besi setelah aksi bejatnya yang dilakukan selama bertahun tahun kepada anak kandungnya sendiri terungkap.
Suis dilaporkan ke aparat kepolisian oleh istrinya sendiri setelah anak kandungnya berinisial BCI (18) diketahui tengah berbadan dua usai diperkosa oleh Suis.
Menurut pengakuan Suis saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, aksi bejat itu ia lakukan disaat istri dan anaknya yakni korban BCI sedang berada didalam kamar terpisah.
Suis masuk kedalam kamar korban lalu mengancam akan meninggalkan ibu korban bila korban tidak mau disetubuhi. Tidak ingin ibunya menjanda, BCI akhirnya rela ditindih bapak kandungnya hingga hamil enam bulan.
“Suis masuk ke kamar korban lalu memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Suis mengancam akan meninggalkan ibu korban bila korban enggan disetubuhi” kata Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kanit Uppa Satreskrim Polres Malang kepada wartawan.
Suis juga mengaku telah berulang kali melakukan perbuatan memalukan itu, ia pertama kali meruda paksa korban sejak korban duduk dibangku kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tiga tahun silam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 juncto pasal 76D dan pasal 82 juncto 76E, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Belum ada Komentar untuk "Gak Tega Liatnya, Anak Yatim Piatu Berumur 14 Tahun Dip3rkos4 Didepan Para Warga, Gara-gara Dituduh Menggoda Suami Orang"
Posting Komentar