Innalillahi, 6 Hal Yg Diharamkan Rasulullah Sekarang Banyak Dilakukan & Malah Dianggap Biasa
Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sesuatu, pastilah sesuatu itu baik bagi umatnya. Sebaliknya, jika beliau melarang sesuatu, pastilah sesuatu itu buruk bagi umatnya.
Namun, sering kali manusia tidak mengindahkan petunjuk dan larangan yang telah digariskan beliau...
Banyak perintah yang tidak ditaati dan banyak larangan yang dilanggar. Di antaranya, dua larangan berikut ini.
Sumber gambar Tarbawia
“Abu Musa sedang sakit keras, hingga pingsan. Saat itu dia berada di bilik seorang wanita dari keluarganya. Lalu ada salah seorang wanita dari keluarganya yang berteriak-teriak. Namun Abu Musa tidak mampu mencegahnya sedikit pun. Tatkala semakin menjadi-jadi, maka dia berkata, ‘Aku berlepas diri dari apa yang Rasulullah berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, yang mencukur rambut dan merobek-robek pakaian (karena kematian seseorang)Hadits shahih ditakhrij Al-Bukhary 2/103, Muslim 2/110
Wallahu a’lam bish shawab...
Namun, sering kali manusia tidak mengindahkan petunjuk dan larangan yang telah digariskan beliau...
اِنَّمَا نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتُ مِزْمَارٍ عِنْدَ نِعْمَةٍ وَ صَوْتُ رَنَّةٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ
“Sesungguhnya aku melarang dua suara yang paling bodoh dan keji, yakni suara seruling ketika sedang mendapat nikmat dan suara tangis yang keras ketika mendapat musibah” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi; hasan)Enam hal yang diharamkan Rasulullah dan kini mulai dianggap biasa oleh sekelompok orang adalah:1. Perzinaan
Al Hir artinya adalah kemaluan wanita. Maksudnya, perzinaan. Perzinaan merupakan hal yang haram, bahkan mendekatinya pun dilarang. Namun di zaman sekarang, perzinaan dikemas dengan berbagai nama.Yang personal disebut selingkuh dan menjadi salah satu fenomena yang semakin mudah dibaca di berita-berita. Ada juga perzinaan yang difasilitasi dengan sebutan “komersial” dan difaslitasi dengan tempat mulai yang semi permanen hingga hotel berbintang.Sumber gambar Tarbawia
2. Kain sutera bagi laki-laki
Laki-laki diharamkan memakai sutra. Namun tidak sedikit orang yang tidak mengetahui larangan ini dan tidak sedikit pula kaum laki-laki yang melanggarnya. Dengan alasan, sutra adalah kain yang menggambarkan kelas pemakainya.3. Khamr
Khamr alias minuman keras kini juga dikemas dengan berbagai nama yang mentereng. Selain itu, di sejumlah tempat –termasuk di Indonesia- peredaran dan penjualan khamr juga dilegalkan. Seakan-akan khamr adalah sesuatu yang halal.4. Alat musik
Ini yang paling banyak dianggap biasa oleh banyak umat Islam. Berbagai jenis musik kini tersedia dan setiap hari diputar di televisi, radio, juga alat audio yang lain...Secara rinci, Syaikh Yusuf Qardhawi memiliki penjelasan terkait musik atau nyanyian apa yang diharamkan dan yang bisa ditolerir kebolehannya. Misalnya musik yang bernada syahwat, membuat orang berjoget dan syairnya bathil, maka itu jelas haram. Sedangkan lagu-lagu atau nasyid yang menyemangati perjuangan dan berisi seruan dakwah, maka yang demikian dibolehkan.5. Seruling
Ini lebih khusus dari sekedar alat musik. Suara seruling secara khusus disebutkan Rasulullah sebagai hal yang diharamkan sehingga tidak ada ulama’ terpercaya yang membolehkannya.6. Tangisan keras saat musibah
Boleh berduka dan menangis saat tertimpa musibah, namun tidak diperbolehkan tangisan yang keras alias meraung-raung. Namun di zaman sekarang, tangisan keras seperti itu sering terjadi pada orang yang ditimpa musibah.simaklah hadits berikut yang diriwayatkan Abu Burdah, dari bapaknya Abu Musa Al-Ay’ary, dia berkata.“Abu Musa sedang sakit keras, hingga pingsan. Saat itu dia berada di bilik seorang wanita dari keluarganya. Lalu ada salah seorang wanita dari keluarganya yang berteriak-teriak. Namun Abu Musa tidak mampu mencegahnya sedikit pun. Tatkala semakin menjadi-jadi, maka dia berkata, ‘Aku berlepas diri dari apa yang Rasulullah berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak, yang mencukur rambut dan merobek-robek pakaian (karena kematian seseorang)Hadits shahih ditakhrij Al-Bukhary 2/103, Muslim 2/110
Wallahu a’lam bish shawab...
Belum ada Komentar untuk "Innalillahi, 6 Hal Yg Diharamkan Rasulullah Sekarang Banyak Dilakukan & Malah Dianggap Biasa"
Posting Komentar